BAB IV
Wirausaha Pengolahan
Modifikasi Pangan Khas
Daerah
Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari bab ini, siswa mampu:
•
Menghayati bahwa akal pikiran
dan kemampuan manusia
dalam berpikir kreatif untuk membuat produk
pengolahan serta keberhasilan wirausaha adalah anugerah Tuhan.
•
Menghayati
perilaku jujur, percaya diri,
dan mandiri serta
sikap bekerjasama, gotong royong,
bertoleransi, disiplin, bertanggung jawab, kreatif dan inovatif
dalam membuat karya pengolahan modifikasi pangan khas daerah dari lingkungan sekitar untuk membangun semangat usaha.
•
Mendesain dan membuat produk
serta pengemasan karya pengolahan modifikasi
pangan khas daerah
berdasarkan identifikasi kebutuhan sumber daya, teknologi, dan prosedur berkarya.
•
Mempresentasikan karya dan proposal usaha
produk pengolahan modifikasi pangan khas daerah
dengan perilaku jujur
dan percaya diri.
•
Menyajikan simulasi wirausaha pengolahan modifikasi pangan khas daerah berdasarkan analisis
pengelolaan sumber daya
yang ada di lingkungan sekitar.
A. Pangan Khas Daerah sebagai Pendukung Pariwisata
Indonesia dikenal sebagai
negara kepulauan, yang
sangat majemuk, terdiri
atas berbagai suku bangsa, bahasa dan budaya.
Keberagaman ini sangat
berkorelasi positif dengan keberagaman pangan tradisionalnya. Setiap
daerah mempunyai pangan khas
yang menjadi bagian
dari ciri khas
daerah tersebut dan dapat
menjadi bagian dari
daya tarik untuk
pariwisata selain kekayaan alam dan kesenian. Pangan
menjadi bagian yang
tak terpisahkan dari
nilai jual pariwisata suatu daerah, baik sebagai makanan
khas yang dinikmati di tempat maupun sebagai
oleh-oleh yang dibawa
pulang. Makanan khas daerah masih
dapat dikembangkan, baik kuantitas maupun
kualitasnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, juga untuk dijual
ke daerah lain dan/atau wisatawan/pendatang. Beberapa
terobosan dapat dilakukan untuk mengangkat citra
dan cita rasa
pangan khas daerah.
Upaya terobosan membuka peluang
pangan khas daerah
untuk didistribusikan ke daerah lain dan diekspor ke luar negeri. Hal tersebut akan
menjadi promosi yang positif
untuk meningkatkan nilai
jual pangan khas
daerah dan pariwisata daerah.
Otonomi daerah, peningkatan peran media cetak dan elektronik,
serta perhatian instansi pemerintah dan swasta terhadap sektor pariwisata dan
industri kreatif, merupakan faktor dukungan yang turut mendorong wirausaha pangan khas daerah. Pemerintah dan instansi-instansi swasta berpihak pada upaya mengembangan produk kreatif berbasis
budaya. Salah satu upaya
mempromosikan produk pangan
khas Nusantara kepada
dunia internasional adalah dengan menetapkan Ikon Kuliner Indonesia
pada 14 Desember 2012. Ikon Kuliner Indonesia saat ini diwakili
oleh 30 jenis
makanan khas Indonesia. Makanan
ini terdiri dari
makanan pembuka, makanan
utama, dan makanan penutup yang dipilih dari seluruh Nusantara.
Makanan ini menjadi hidangan yang wajib
disajikan pada acara
internasional. Pengenalan
Ikon Kuliner Indonesia kepada dunia
internasional, tidak hanya
dari resep dan rasa
masakannya melainkan cara
penyajian, sejarah, filosofi, dan cerita-cerita yang berkaitan dengan makanan tersebut. Pangan khas daerah
Indonesia akan menjadi daya tarik
pariwisata daerah bagi wisatawan lokal
maupun dari mancanegara untuk
datang ke daerah-daerah di Nusantara.
LATIHAN 1
Saat ini ada 30 Ikon Kuliner yang mewakili Indonesia dalam ajang internasional. Makanan tersebut terdiri atas makanan pembuka, makanan utama, dan makanan penutup. Makanan pembuka biasanya berupa makanan kecil yang rasanya asin, makanan utama adalah masakan besar, dan makanan penutup merupakan makanan kecil yang rasanya manis. Diskusikan dengan temanmu, makanan atau minuman khas daerahmu yang cocok menjadi Ikon Kuliner di masa mendatang. Adakah modifikasi yang harus dilakukan untuk makanan tersebut? Tempelkan gambar atau gambarkan makanan atau minuman yang dipilih dan tuliskan sedikit keterangan mengapa cocok menjadi Ikon Kuliner Indonesia. Presentasikan kepada teman sekelasV
selamat mengerjakan, semoga sukses
Tidak ada komentar:
Posting Komentar