BAB I
A.
Kualitas Air
Air merupakan
salah satu sumber kekayaan alam yang dibutuhkan oleh makhluk hidup untuk
menopang kelangsungan hidupnya. Selain itu, air dibutuhkan untuk kelangsungan proses
industri, kegiatan perikanan, pertanian, dan peternakan. Oleh karena itu,
apabila tidak dikelola dengan baik, air akan menimbulkan kerusakan maupun
kehancuran bagi makhluk hidup.
World Health
Organization (WHO) dalam pernyataannya yang berkaitan dengan ur "The Best
of All Thing is Water" menunjukkan bahwa air itu sangat penting bagi
seluruh kehidupan dan selalu dipandang sebagai barang yang sangat berharga
sehingga perlu dijaga, dilindungi, dan dilestarikan. Bagaimanakah dengan
kondisi air yang ada di sekitarmu?
Apakah masih
layak untuk dikonsumsi? Mengingat sekarang ini banyak aktivitas manusia yang
sangat merugikan bagi keberadaan air yang ada di lingkungan kita. Dapatkah kita
memperkecil
terjadinya penurunan
kualitas air di sekitar kita?
Air sangat
penting bagi kehidupan. Setiap makhluk hidup memerlukan air untuk kelangsungan
hidupnya. Manusia memerlukan air tidak hanya dari segi kuantitas, tetapi juga
kualitasnya. Kalau ditinjau dari segi kuantitasnya, berapa pun banyaknya air
tidak akan dapat memecahkan kebutuhan air manusia. Air yang kotor sangat
berbahaya bagi tubuh manusia. Apabila air sudah tercemar dengan bahan pencemar
maka hampir dapat dipastikan berbagai jenis organisme penyebab penyakit dapat
ditentukan dalam air tersebut.
Sumber: images.
google.co.id dan dokumentasi penulis
Gambar 1.1 Air
bersih selalu dibutuhkan oleh setiap manusia, sedangkan air tercemar merupakan
sumber berbagai penyakit.
Agar Kamu Tahu
Salah satu
sumber air utama di Jawa Timur ialah Kali Brantas. Daerah aliran sungai (DAS)
Brantas mempunyai daerahpengaliran sungai (DPS) seluas 12.000 km2. Panjang
aliran Kali Brantas, yang bersumber di lereng Gunung Arjuna Malang, keseluruhan
mencapai 320 fufi dan mengalir melewati 14 kotalkabupaten hingga bermuara ke
Selat Madura. Penduduk yang tinggal di wilayah DPS Brantas mencapai 13,8 juta
orang (1996) ataa 42%o dari jumlah penduduk di Jawa Timur. Kali Brantas
memiliki peran yang sangat penting bagi masyarakat Jawa Timur untuk memenuhi
kebutuhan air untuk kegiatan industri, domestik maupun pertanian.
Kali Surabaya
merupakan bagian dari DAS Brantas. Kali Surabaya mengalir dari DAM Mlirip
Mojokerto, sepanjang 41 km melewati wilayah Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, dan
Surabaya. Setelah melewati DAM Jagir, aliran Kali Surabaya terpecah menjadi dua
aliran, yaitu ke arah Utara menjadi Kali Mas dan ke arah Timur Surabaya menjadi
Kanal Wonokromo (Ecoton, 2006).
Kali Surabaya
mempunyai peranan sangat penting untuk pengairan, industri,dan sebagai penyedia
bahan baku air PDAM Surabaya dan PDAM Gresik yang memenuhi kebutuhan air
sebagian besar masyarakat Jawa Timur.
A. Parameter Kualitas Air
1. Pengertian
Kualitas Air
Kualitas air
adalah karakteristik mutu yang dibutuhkan untuk pemanfaatan tertentu dari
sumber-sumber air. Kriteria mutu air merupakan satu dasar baku mutu air, di
samping faktor-faktor lain. Baku mutu air adalah persyaratan mutu air yang
disiapkan oleh suatu negara atau daerah yang bersangkutan.
Kualitas air
ditentukan oleh konsentrasi bahan kimia yang terlarut di dalam air. Permasalahan
kualitas air dapat ditimbulkan oleh proses alamiah maupun karena ulah manusia.
Ada beberapa parameter kualitas air bersih, seperti yang ada kaitannya dengan
pengaruh terhadap erosi, sedimentasi, suhu air, kimia, dan biologi. Jita kualitas
air tidak dipenuhi, air dapat menjadi penyebab timbulnya penyakit. Standar
kualitas air dapat diartikan sebagai ketentuan-ketentuan yang biasanya
dituangkan dalam bentuk pernyataan atau angka yang menunjukan persyaratan-persyaratan
yang harus dipenuhi agar air tersebut tidak menimbulkan gangguan kesehatan,
gangguan teknis, dan gangguan dari segi estetika.
2. Prasyarat
Dasar Kualitas Air
Prasyarat dasar
kualitas air minum menyangkut empat aspek persyaratan, yaitu biologis, kimiawi,
fisik, dan radiologis. Dalam menentukan kualitas air, harus berpedoman pada
baku mutu air. Menurut Permenkes Nor,nor 4l6lMenkestperl lX/1990, yang dimaksud
baku mutu air adalah kadar zat atau bahan pencemar yang terdapat dalam air
untuk tetap berfungsi sesuai dengan golongan peruntukan air. Berdasarkan
peruntukan tersebut, air dibagi menjadi lima golongan, yaitu:
a. golongan A,
yaitu air pada sumber air yan! dapat digunakan sebagai air minum secara
langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu;
b. golongan B,
yaitu air yang dapat digunakan sebagai bahan baku untuk diolah menjadi air
minum dan keperluan rumah tangga lainnya;
c. golongan c,
yaitu air yang dapat dipergunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan;
d. golongan D,
yaitu air yang dapat dipergunakan untuk kepentingan pertanian dan dapat
dimanfaatkan untuk usaha di perkotaan, industri, dan pembangkit listrik tenaga
air;
e. golongan E,
yaitu air yang tidak dapat digunakan untuk keperluan tersebut pada peruntukan
air golongan A, B, C, dan D.
Standar kualitas
air tanah untuk keperluan air minum digunakan perbandingan kualitas air
golongan A. Deskripsi persyaratan kualitas air golongan A menurut Permenkes
Nomor 416llVlenkes tperlrx/r99O dapat dilihat pada Tabel 1.1.
Thbel 1.1
Standar Baku Mutu Air Bersih Menurut
PERMENKES Nomor
416IMENKES/PER/DV1990
TOKO
Iskandar (40),
Wali Bagari Paru Kecamatan Sijunjung Kabupaten sawahlunto, lewat perjuangannya
selama 10 tdhun bersama kelompok petani peduli hutan (KPPH) yang dibentuknya,
berbuah penghargaan kalpataru dibidang penyelamat lingkungan yang diserahkan
presiden RI di Istana Negara Jakarta.
Dengan
kelompoknya, sedikitnya 4.500 ha lahan hutan di Kecamatan sijunjung, terbebas
dari aksi pembalakan liar para pemburu kayu hutan. Di lahan tersebut, ekosistem
alam terjaga di habitatnya. Kambing hutan, tapir,rusa, kijang, kancil, siamang,
dan binatang lainnya menemukan ketenangan di sana. Bersama KPPH, Iskandar bukan
hanya melestarikan fauna dan flora, tetapi
juga ikut
melindungi dumber mata air, memberikan penyuluhan, pencegahan kerusakan hutan
dengan membuat Peraturan Nagari (perna) tentang Rimbo Larangan, termasuk juga
mempersiapkan Nagari paru sebagai daerah wisata Alam. Perjuangan Iskandar
melestarikan hutan memilikr multiplier effect. Bukan saja terjaganya ekosistem
hutan seperti tumbuhan dan hewan, tetapi secara tidak langsung, Iskandar dan
KPPH juga telah ikut melestarikan sumber
mata air.
Sedikitnya 14 sungai terlestarikan dengan aktivitas kelompoknya, di antaranya
Sungai Tambangan, Sungai Kopi, Sungai Sopan Kecil dan Besar,Sungai Tuhu, serta
Sungai Batung.
B. Pengaruh Aktivitas Manusia terhadap Kualitas Air
Secara alami,
sumber air merupakan sumber daya alam yang dapat diperbarui dan mempunyai daya
regenerasi mengikuti daur hidrologi. Air yang sangat terbatas ini pada umumnya
dipergunakan untuk kebutuhan domestik, industri, pembangkit tenaga listrik,
pertanian, perikanan, dan rekreasi. Pencemaran air akibat kegiatan manusia
tidak hanya disebabkan oleh limbah rumah tangga, tetapi juga oleh limbah
pertanian dan limbah industri. Makin meningkatnya perkembangan industri, dan
pertanian saat ini, ternyata makin memperparah tingkat pencemaran air, udara,
dan tanah. Pencemaran itu disebabkan oleh hasil buangan dari kegiatan tersebut.
Pencemaran air pada dasarnya terjadi karena air limbah langsung dibuang kebadan
air ataupun ke tanah tanpa mengalami proses pengolahan terlebih dulu, atau proses
pengolahan yang dilakukan belum memadai. Pengolahan limbah bertujuan memperkecil
tingkat pencemaran yang ada agal tidak membahayakan lingkungan hidup.
Pencemaran air
adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi danlatau komponen
lain ke dalam air dan/atau berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusi'i atau
oleh proses alam sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang
menyebabkan air menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukannya. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa air tercemar adalah
air yang mengandung bahan-bahan asing dalam jumlah melebihi batas yang telah
ditetapkan sehingga air tersebut tidak dapat digunakan untuk keperluan
tertentu, misalnya untuk air minum, pertanian, dan perikanan.
Sumber-Sumber Pencemaran Air
a. Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah
tangga merupakan pencemar air terbesar selain limbahlimbah industri, pertanian
dan bahan pencemar lainnya. Limbah rumah tangga akan mencemari selokan, sumur,
sungai, dan lingkungan sekitarnya. Makin besar populasi manusia, makin tinggi
tingkat pencemarannya.
Limbah rumah
tangga dapat berupa padatan (kertas dan plastik) maupun cairan (air cucian, dan
minyak goreng bekas). Di antara limbah-limbah tersebut ada yang mudah terurai,
yaitu sampah organik, dan ada pula yang tidak dapat terurai. Limbah rumah
tangga ada juga yang memiliki daya racun tinggi,misalnya sisa-sisa obat,
baterai bekas, dan air aki. Limbah-limbah tersebut tergolong bahan berbahaya
dan beracun (B3). Tinja, air cucian, dan limbah kamar mandi dapat mengandung
bibit-bibit penyakit atau pencemar biologis (seperti bakteri, jamur, dan virus)
yang akan mengikuti aliran air.
b. Limbah Lalu Lintas
Limbah lalu
lintas berupa tumpahan oli, minyak tanah, dan tumpahan minyak dari kapal
tangker. Tumpahan minyak akibat kecelakaan mobil-mobil tangki minyak dapat mengotori
air tanah. Selain terjadi di darat, pencemaran lalu lintas juga sering terjadi
di lautan. Semuanya sangat berbahaya bagi kehidupan.
c. Limbah Pertanian
Limbah pertanian
berupa sisasisa, tumpahan, ataupun penyemprotan yang berlebihan, misalnya dari
pestisida dan herbisida. Begitu juga pemupukan yang berlebihan. Limbah pestisida
dan herbisida mempunyai sifat kimia yang stabil, karena tidak terurai di alam,
sehingga zat tersebut akan mengendap di dalam tanah, dasar sungai, danau, serta
laut dan selanjutnya akan memengaruhi organismeorganisme yang hidup di
dalamnya. Pada pemakaian pupuk buatan yang
berlebihan akan
menyebabkan eutrofi kasi pada badan air I per ai;;an terbuka.
d. Limbah Industri/Pertambangan
Air limbah
industri dapat mengandung berbagai jenis bahan organik maupun anorganik. Secara
umum, zat-zat tersebut digolongkan menjadi: /
1) garam-garam
anorganik, seperti magnesium sulfat dan magnesium klorida @giatan pertambangan,
pabrik pupuk, serta pabrik kertas;
2) asam-asam
anorganik, seperti asam sulfat yang berasal dari industri pengolah bijih logam
dan bahan bakar fosil yang mengandung kotoran berupa ikatan belerang; senyawa-senyawa
organik, seperti pelarut dan zat warna yang berasal dari industri penyamakan
kulit dan industri cat; logamJogam berat, seperti kadmium, raksa (merkuri), dan
krom yang berasal dari industri pertambangan, cat, zatw ama,baterai, serta
penyepuhan logam. Zat-zat tersebut jika masuk ke perairan akan menimbulkan
pencemaran yang dapat membahayakan makhluk hidup pengguna air tersebut,
termasuk manusia.
Kegiatan
pertambangan selain menghasilkan bahan-bahan kimia seperti di atas juga menghasilkan
endapan lumpur dalam jumlah besar. Jika turun hujan, lumpur ini akan terbawa
aliran air hujan sampai ke sungai. Hal ini akan meningkatkan kekeruhan air.
e. Kegiatan Penebangan Hutan
Penebangan hutan
secara besar-besaran dan berkelanjutan akan menyebabkan hutan gundul dan
mengakibatkan erosi pada musim hujan sehingga terjadi pengikisan humus dan
tanah. Pengikisan humus ini selain menyebabkan lahan kritis juga akan
menyebabkan pencemaran air. Air hujan yang jatuh akan langsung mengalir di
permukaan dengan membawa tanah dalam alirannya. Akibatnya, kualitas air
permukaan menurun (menjadi keruh) karena terlalu banyak partikel-partikel tanah
di dalamnya.
2. Dampak Pencemaran Air
Pencemaran air
dapat menyebabkan kualitas air menurun sehingga tidak dapat dipakai sebagai air
minum. Air yang bercampur zat-zat pencemar dapat membahayakan kesehatan manusia
dan makhluk hidup lainnya.
Akibat yang
dapat ditimbulkan oleh jenis pencemar tertentu, antara lain:
a. pencemaran
secara fisik, misalnya limbah panas dari buangan pabrik dapat ;menyebabkan
peningkatan temperatur perairan. Temperatur air yang terlalu tinggi
mengakibatkan matinya ikan dan hewan air lain, baik karena suhu air menjadi
tidak sesuai untuk hidup maupun karena rendahnya kadar oksigen terlarut;
penoemaran
secara kimiawi, misalnya oleh logam berat raksa (merkuri). Raksa yang masuk ke
perairan dan dikonsumsi, dapat mengganggu kesehatan manusia karena dapat
menghambat kerj a enzim dan menyebabkan kerusakan sel;
pencemaran
secara biologis, misalnya oleh bakteri-bakteri patogen. Bakteri-bakteri patogen
di air, contohnya Vibrio cholerae (penyebab kolera);Shigella dysenteriae
(penyebab disentri basiler); Salmonella typhosa (penyebab tifus); dan
Salmonella paratyphi (penyebab paratifus).
3. Parameter Pencemaran Air
Parameter
pencemaran digunakan sebagai indikator (petunjuk) terjadinya pencemaran dan
tingkat pencemaran yang telah terjadi. Parameter pencemaran air dapat dibedakan
menjadi parameter secara flsik, secara kimiawi, dan secara biologis.
a. Parameter
secara Fisik
Parameter fi sik
merupakan pengamatan pencemaran air berdasarkan tingkat kejernihan air
(kekeruhan), radioaktivitas, perubahan suhu air, perubahan rasa Sumber: PLH
SMK, VEDC
Gambar 1.6
Seseorang yang sakit akibat mengonsumsi
air yang tercemar.
dan warna, serta
bau air.
1) Perubahan
Suhu Air
Dalam kegiatan
industri, sering kali suatu proses disertai dengan timbulnya panas reaksi/panas
dari suatu gerakan mesin. Agar proses industri dan mesin-mesin yang menunjang
kegiatan tersebut dapat berjalan baik maka air yang menjadi panas tersebut
kemudian dibuang ke lingkungan. Apabila air yang panas tersebut dibuang ke
sungai maka air sungai menjadi panas.
Air sungai yang
suhunya naik akan mengganggu kehidupan hewan air dan organisme air lainnya karena
kadar O, terlarut di dalamnya menurun.
2) Perubahan
Warna, Bau, dan RasaAir
Bahan buangan
dan air limbah dari kegiatan industri yang berupa bahan anorganik dan bahan
organik dan juga degradasi bahan buangan industry akan mengakibatkan pencemaran
air. Bahan buangan industri yang memberikan warna belum tentu lebih berbahaya
dari bahan buangan industri yang tidak memberikan wa.rna. Apabila air mempunyai
rasa maka hal itu berarti telah terjadi pelarutan sejenis garam-garaman. Air mempunyai
rasa biasanya berasal dari garam-garam yang terlarut. Apabila hal ini terjadi
maka berarti juga telah ada pelarutan ion-ion logam yang dapat mengubah
konsentrasi ion hidrogen dalam air. Adanya rasa pada air pada umumnya diikuti
pula dengan perubahan pH air.
b. Parameter
secara Kimiawi
Parameter
pencemaran air secara kimiawi berdasarkan zat kimia yang terlarut seperti
endapan, koloidal, dan perubahan pH atau konsentrasi ion hidrogen, serta kadar
CO, yang terkandung. Endapan dan koloidal yang melayang di dalam air akan
menghalangi masuknya sinar matahari ke dalam lapisan air. Padahal sinar
matahari sangat diperlukan oleh mikroorganisme air untuk melakukan proses
fotosintesis.Karena tidak ada sinar matahari maka proses fotosintesis tidak
dapat berlangsung. Akibatnya, kehidupan mikroorganisme menjadi terganggu.
Air normal yang
memenuhi syarat untuk suatu kehidupan mempunyai pH berkisar antara 6,5-7 ,5.
Air dapat bersifat asam atau basa, tergantung pada besar kecilnya pH air atau
besarnya konsentrasi ion hidrogen di dalam air. Air yang mempunyai pH lebih
kecil dari pH normal akan bersifat asam, sedangkan air yang mempunyai pH lebih
besar dari pH normal akan bersifat basa.
Gas CO, juga
dapat larut ke dalam air. Kadar gas CO, yang terlarut sangat dipengaruhi oleh
suhu, pH, dan banyaknya organisme di dalam air. Makin banyak organisme di dalam
air, makin tinggi kadar karbon dioksida terlarut (kecuali jika di dalam air
terdapat tumbuhan air yang berfotosintesis). Kadar gas CO, dapat diukur dengan
cara titrimetri.
c. Parameter
secara Biologis
Kadar oksigen
terlarut dalam air yang alami berkisn 5 -7 ppm. Penurunan kadar oksigen
terlarut dapat disebabkan oleh tiga hal, yaitu:
1) proses
oksidasi (pembongkaran) bahan-bahan organik;
2) proses
reduksi olehzat-zatyang dihasilkan oleh bakteri anaerob dari dasar perairan;
3) proses
pernapasan organisme yang hidup di dalam air, terutama pada malam hari.
Pelaksanakan
penilaian terhadap kualitas air, yaitu membandingkan beberapa
ukuran/parameter
kunci dengan baku mutu yang ditetapkan. Jenis ukuran pencemaran air, antara
lain sebagai berikut.
a. Kebutuhan
Oksigen untuk Proses Biologis (Biochemical Oxygen Demandl BOD)
Dalam air
buangan terdapat zat organik yang terdiri dari unsur karbon,hidrogen, dan
oksigen dengan unsur tambahan yang lain seperti nitrogen dan belerang.
Unsur-unsur tersebut cenderung menyerap oksigen. Oksigen itu dibutuhkan pagi
mikroba untuk kehidupannya dan untuk menguraikan senyawa-senyawa organik
tersebut. Akibat proses penguraian tersebut kadar oksigen menurun dan air
menjadi keruh serta berbau.
b. Kebutuhan
Oksigen Kimiawi (Chemfual Oxygen DemandlCOD)
Bentuk lain
untuk mengukur kebutuhan oksigen adalah ukuran COD atau kebutuhan oksigen
kimiawi. Nilai COD ini akan menunjukkan kebutuhan oksigen yang diperlukan untuk
menguraikan kandungan bahan organik dalam air secara kimiawi, khususnya bagi
senyawa-senyawa organik yang tidak dapat teruraikan melalui proses biologis.
Dalam proses penguraian tersebut dibutuhkan bantuan pereaksi oksidator sebagai
sumber oksigen.
c. Lemak dan
Minyak
Lemak dan minyak
ditemukan mengapung di atas permukaan air, meskipun sebagian terdapat di bawah
permukaan air. Lemak dan minyak merupakan senyawa ester dari turunan alkohol
yang tersusun atas atom karbon, hidrogen,dan oksigen. Lemak sukar diuraikan
oleh bakteri, tetapi dapat dihidrolisis oleh basa sehingga membentuk senyawa
sabun yang mudah larut. Adanya minyak dan lernak di permukaan air akan
menghambat proses fotosintesis dalam air. Nitrogen Gas nitrogen tidak berwarna
dan tidak beracun. Di dalam air pada umumnya terdapat dalam bentuk organik dan
bakteri mengubahnya menjadi amonia (NHJ. Dalam kondisi aerob dan dalam waktu
tertentu, bakteri dapat mengoksidasi amonia menjadi nitrit (-NO,) dan nitrat
(-NOr). Suspended So/ils (SS) Padatan tersuspensi (SS) dalam air atau padatan
tidak terlarut dalam air adalah senyawa kimia yang terdapat dalam air baik
dalam keadaan melayang,terapung, maupun mengendap. Senyawa ini dijumpai dalam
bentuk organic maupun anorganik. Padatan tidak terlarut ini menyebabkan air
berwarna keruh. Tbtal Disolved Solids (TDS) Padatan terlarut dalam air (TDS)
yang banyak ditemukan dalam air adalah golongan senyawa alkali seperti
karbonat, bikarbonat, dan hidroksida.
C. Proyek Penentuan Kualitas Air
Pengelolaan
kualitas air adalah upaya pemeliharaan air sehingga tercapai kualitas air yang
diinginkan sesuai peruntukannya untuk menjaga agar kualitas air tetap dalam
kondisi alamiahnya. Pelestarian kualitas air merupakan upaya untuk memelihara
fungsi air agar kualitasnya tetap pada kondisi alamiahnya. Pelestarian kualitas
air dilakukan pada sumber air yang terdapat di hutan lindung. Adapun pengelolaan
kualitas air pada sumber air di luar hutan lindung dilakukan dengan upaya
pengendalian pencemaran air, yaitu upaya memelihara fungsi air sehingga kualitas
air memenuhi baku mutu air.
Beberapa aturan
yang menjadi pedoman pengelolaan kualitas air badan air,pengendalian pencemaran
air, dan pengendalian kualitas air minum merupakan upayapemerintah untuk
melindungi perairan alam dari efek yang dapat ditimbulkan terhadap kesehatan
manusia. Aturan-aturan tersebut adalah:
1. PP Nomor 82
Tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pencemaran air;
2. Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9O7/MENKES/SIVYlV2002 tentang
syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum;
3. Peraturan
Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan
pengendalian pencemaran air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar